Kalkulator THR

Hitung THR dari gaji dan masa kerja.

Jawaban singkat: THR = 1 bulan upah untuk masa kerja 12 bulan atau lebih, dan masa kerja ÷ 12 × upah untuk masa kerja 1 sampai kurang dari 12 bulan. Gaji Rp 5 juta dengan masa kerja 8 bulan mendapat Rp 3.333.333.

Slot iklan AdSense

Aturan dasar THR

Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja yang sudah bekerja minimal 1 bulan terus-menerus. Dasar aturannya adalah Permenaker No. 6 Tahun 2016. THR harus dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Rumus THR

Contoh: gaji Rp 5.000.000 dan masa kerja 8 bulan. THR = 8 ÷ 12 × 5.000.000 = Rp 3.333.333.

Upah yang dihitung

Upah satu bulan terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Jika upah dibayar harian, perhitungan memakai rata-rata upah 12 bulan terakhir (atau rata-rata selama masa kerja bila kurang dari 12 bulan). Pekerja dengan perjanjian kerja yang mengatur THR lebih besar berhak atas nilai yang lebih besar.

Pajak atas THR

THR termasuk penghasilan yang dikenai PPh 21, jadi jumlah yang diterima bisa lebih kecil dari angka di sini. Hitung estimasinya di kalkulator PPh 21.

Contoh perhitungan

Gaji Rp 5.000.000 dan masa kerja 8 bulan: THR = 8 ÷ 12 × 5.000.000 = Rp 3.333.333. Bila masa kerja sudah 14 bulan, THR = 1 × 5.000.000 = Rp 5.000.000.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah karyawan kontrak dapat THR?

Ya. Pekerja PKWT maupun PKWTT berhak atas THR bila masa kerjanya minimal 1 bulan terus-menerus.

Kapan THR harus dibayar?

Paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Bagaimana jika hubungan kerja berakhir sebelum hari raya?

Pekerja yang hubungan kerjanya berakhir terhitung 30 hari sebelum hari raya tetap berhak atas THR.

Sumber resmi

Kalkulator terkait

Diperbarui: 25 Oktober 2026. Hasil hanya estimasi dan bukan nasihat keuangan, pajak, atau hukum.