Zakat penghasilan
Menurut BAZNAS, nisab zakat penghasilan setara 85 gram emas per tahun. Jika penghasilan sebulan mencapai nisab tahunan dibagi 12, zakatnya 2,5% dari penghasilan. Isi harga emas terbaru dari sumber terpercaya karena nilainya berubah tiap hari.
Zakat maal
Harta simpanan (tabungan, deposito, emas, dll) yang sudah dimiliki satu tahun hijriah dan mencapai nisab dikenai zakat 2,5%. Untuk kasus khusus seperti utang atau harta usaha, konsultasikan dengan lembaga zakat resmi.
Kalkulator terkait
Contoh perhitungan
Misalkan harga emas Rp 2.000.000 per gram (contoh, gunakan harga terbaru). Nisab tahunan = 85 × 2.000.000 = Rp 170.000.000, atau Rp 14.166.667 per bulan. Penghasilan Rp 15.000.000 per bulan melewati nisab, sehingga zakat = 2,5% × 15.000.000 = Rp 375.000 per bulan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Boleh dibayar sekaligus setahun?
Boleh. Zakat penghasilan dapat dibayarkan tiap bulan atau dikumpulkan lalu dibayar di akhir tahun.
Zakat dibayarkan ke mana?
Ke lembaga resmi seperti BAZNAS atau lembaga amil zakat (LAZ) yang diakui.
Bagaimana dengan zakat maal?
Zakat maal 2,5% dikenakan pada harta simpanan yang sudah dimiliki satu tahun hijriah dan mencapai nisab.