Cara hitung PPN
Jika harga belum termasuk PPN: PPN = harga × tarif, total = harga + PPN. Jika harga sudah termasuk PPN: harga dasar = harga ÷ (1 + tarif).
Tarif PPN umum yang dipungut saat ini efektif 11%, dan 12% berlaku untuk barang mewah tertentu. Cek ketentuan terbaru di situs DJP. Pengusaha kecil dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar setahun tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP.
Kalkulator terkait
Contoh perhitungan
Harga belum termasuk PPN Rp 1.000.000 dengan tarif 11%: PPN Rp 110.000, total Rp 1.110.000. Bila Rp 1.000.000 sudah termasuk PPN, harga dasar = 1.000.000 ÷ 1,11 = Rp 900.901 dan PPN = Rp 99.099.
Pertanyaan yang sering diajukan
Kapan usaha wajib jadi PKP?
Pengusaha dengan omzet bruto di atas Rp 4,8 miliar dalam satu tahun buku wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Apakah semua barang kena PPN?
Tidak. Beberapa barang dan jasa dibebaskan, misalnya bahan pokok tertentu dan jasa kesehatan atau pendidikan tertentu.
Berapa tarif PPN sekarang?
Untuk barang dan jasa umum efektif 11%, dan 12% berlaku untuk barang mewah tertentu. Cek ketentuan terbaru di DJP.