Kalkulator BPHTB

Hitung Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan saat membeli rumah atau tanah.

Jawaban singkat: BPHTB = tarif (maks. 5%) × (NPOP − NPOPTKP). Untuk rumah Rp 500 juta dengan NPOPTKP Rp 60 juta, BPHTB-nya Rp 22 juta.

Slot iklan AdSense

Rumus BPHTB

BPHTB = tarif × (NPOP − NPOPTKP). NPOP adalah nilai yang lebih tinggi antara harga transaksi dan NJOP. Tarif maksimal 5% menurut UU HKPD. NPOPTKP ditetapkan tiap daerah, umumnya Rp 60 juta, dan untuk warisan lebih besar. Cek aturan pemda setempat karena angkanya berbeda dan bisa berubah.

Penjual membayar PPh final 2,5% dari nilai jual, sedangkan pembeli membayar BPHTB.

Kalkulator terkait

Contoh perhitungan

Harga transaksi Rp 500.000.000, NJOP lebih rendah, NPOPTKP Rp 60.000.000, tarif 5%. NPOP = Rp 500.000.000, dasar pengenaan = Rp 440.000.000, BPHTB = 5% × 440.000.000 = Rp 22.000.000. Penjual juga membayar PPh final 2,5% dari nilai jual, yaitu Rp 12.500.000.

Pertanyaan yang sering diajukan

Siapa yang membayar BPHTB?

Pembeli (pihak yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan). Penjual membayar PPh final.

Berapa NPOPTKP di daerah saya?

Ditetapkan oleh pemerintah daerah, umumnya sekitar Rp 60 juta dan berbeda di tiap daerah. Cek Peraturan Daerah atau Bapenda setempat.

Kapan BPHTB dibayar?

Pada jual beli, BPHTB dibayar sebelum akta ditandatangani di hadapan PPAT.

Sumber resmi

Diperbarui: 25 Oktober 2026. Hasil hanya estimasi dan bukan nasihat keuangan, pajak, atau hukum.